Latar Belakang
Indonesia dikenal
sebagai bangsa yang luhur dan memiliki keragaman budaya yang tersebar di
seluruh nusantara. Mulai dari kesenian, adat-istiadat hingga makanan melekat
mewarnai keragaman bangsa Indonesia. Tidak heran, karena begitu banyaknya budaya yang kita
miliki, justru membuat kita tidak mengetahui apa saja budaya yang ada
Indonesia. Bahkan kita sendiri sebagai
generasi muda terkadang melupakan budaya daerah kita. Ironis memang, orang
Indonesia tetapi tidak tahu ciri khas bangsanya sendiri. Lihat diri kita masing-masing,
sebetulnya kita jugalah yang tidak mau tahu akan keluhuran budaya sendiri.
Karena ketertarikan terhadap budaya yang semakin meluntur juga sangat nampak
pada diri generasi muda saat ini. Salah satu penyebabnya adalah globalisasi.
Di era globalisasi ini
, tentunya akan sangat berpengaruh pada dinamika budaya di setiap negara.
Khususnya di Indonesia, hal ini bisa dirasakan dan sangat menonjol nampaknya.
Begitu bebas budaya yang masuk dari berbagai arus kehidupan. Pribadi yang
ramah-tamah juga sangat mendukung masuknya berbagai budaya tersebut. Ditambah
lagi generasi muda kita yang terkesan bosan dengan budaya yang mereka anggap
kuno. Namun, masuknya budaya dari luar justru kerap berimbas buruk bagi bangsa
ini. Misalnya budaya berpakaian, gaya hidup (life style), segi iptek, maupun
adat-istiadat. Semua itu berdampak sangat buruk dan dengan mudah dapat
menggeser budaya asli Indonesia.
Kita sebenarnya belum
siap menerima era globalisasi. Gaya hidup kita semakin menjurus ke arah barat
yang individual dan liberal. Budaya gotong-royong pun semakin memudar. Dari
segi iptek, sebagian besar juga berdampak buruk bagi kita. Yakni penyalahgunaan
teknologi kerap kali terjadi. Kemudian, belum ada filterisasi budaya yang
masuk. Begitu mudah budaya masuk tanpa ada penyaringan kesesuaian dengan budaya
asli kita. Akibatnya kita seperti berjalan mengikuti perkembangan zaman yang
semakin modern. Tetapi sayangnya budaya luhur yang dulu melekat dalam diri,
perlahan semakin menghilang. Parahnya, budaya daerah yang ada dan kita junjung
tinggi justru semakin kita abaikan.
Rumusan Masalah
1.
Apa contoh permasalahan sosial budaya
yang ada di Indonesia ?
2.
Apa penyebab terjadinya masalah tersebut
?
3.
Bagaimana kerugian yang ditimbulkan dari
permasalahan tersebut ?
Pembahasan
Permasalahan tentang
klaim
Perselisihan budaya
antara Indonesia dan Malaysia tentu bukan pertama kali ini terjadi. Sudah
berkali-kali dua negara tetangga serumpun di Asia Tenggara ini direpotkan
dengan urusan selisih budaya – selalu Malaysia dianggap mengklaim, dan selalu
disusul oleh protes serta reaksi keras masyarakat Indonesia yang merasa
dirugikan karena berpendapat budayanya “dicuri” bangsa lain.
Namun demikian, peristiwa serupa selalu terjadi kembali di kemudian hari. Perselisihan budaya antara Indonesia dan Malaysia ini bagai api dalam sekam, yang padam sejenak untuk kemudian meletup kembali dengan skala tak kurang lebih besar dari perseteruan sebelumnya.
Namun demikian, peristiwa serupa selalu terjadi kembali di kemudian hari. Perselisihan budaya antara Indonesia dan Malaysia ini bagai api dalam sekam, yang padam sejenak untuk kemudian meletup kembali dengan skala tak kurang lebih besar dari perseteruan sebelumnya.
Berikut deretan budaya
yang diperselisihkan Indonesia dan Malaysia:
Tari Pendet
Tari khas asal Bali ini pertengahan tahun 2009 muncul dalam iklan ‘Enigmatic Malaysia’ di Discovery Channel. Masyarakat Indonesia pun kontan emosi. Pemerintah Indonesia melalui Departemen Pariwisata pun melayangkan surat protes ke Malaysia. Tari Pendet penyambutan yang diklaim Malaysia selama ini tidak pernah dipatenkan oleh penciptanya, Wayan Rindi, karena kandungan nilai spiritualnya yang luas ia anggap tak bisa dimonopoli oleh manusia maupun bangsa tertentu. Rindi sendiri menciptakan Tari Pendet penyambutan sekitar tahun 1950. Tari ini merupakan modifikasi dari Tari Pendet sakral.
Batik
Selisih budaya Malaysia-Indonesia atas batik ini juga terjadi tahun 2009, dan berakhir dengan pengakuan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organizations (UNESCO) atas batik sebagai warisan budaya Indonesia. Pengakuan Badan PBB itu disambut perajin batik Indonesia dengan suka cita. Pengakuan UNESCO atas batik Indonesia ini tak pelak menjadi modal dan motivasi besar bagi pengusaha batik dalam negeri untuk mengembangkan produk batik mereka ke tingkat dunia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahkan mencanangkan tanggal 2 Oktober sebagai hati batik.
Tari Pendet
Tari khas asal Bali ini pertengahan tahun 2009 muncul dalam iklan ‘Enigmatic Malaysia’ di Discovery Channel. Masyarakat Indonesia pun kontan emosi. Pemerintah Indonesia melalui Departemen Pariwisata pun melayangkan surat protes ke Malaysia. Tari Pendet penyambutan yang diklaim Malaysia selama ini tidak pernah dipatenkan oleh penciptanya, Wayan Rindi, karena kandungan nilai spiritualnya yang luas ia anggap tak bisa dimonopoli oleh manusia maupun bangsa tertentu. Rindi sendiri menciptakan Tari Pendet penyambutan sekitar tahun 1950. Tari ini merupakan modifikasi dari Tari Pendet sakral.
Batik
Selisih budaya Malaysia-Indonesia atas batik ini juga terjadi tahun 2009, dan berakhir dengan pengakuan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organizations (UNESCO) atas batik sebagai warisan budaya Indonesia. Pengakuan Badan PBB itu disambut perajin batik Indonesia dengan suka cita. Pengakuan UNESCO atas batik Indonesia ini tak pelak menjadi modal dan motivasi besar bagi pengusaha batik dalam negeri untuk mengembangkan produk batik mereka ke tingkat dunia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahkan mencanangkan tanggal 2 Oktober sebagai hati batik.
Angklung
Klaim Malaysia atas angklung dituangkan dalam situs www.malaysiana.pnm.my yang menyeruak pada tahun 2010. Disebutkan, angklung adalah salah satu warisan budaya Malaysia. Di situs itu juga dijelaskan tentang bahan dasar angklung, fungsi, dan cara bermainnya. Ada pula foto-foto alat musik angklung. Suara angklung bahkan bisa didengar dengan mengklik gambar speaker yang ada pada laman itu. Sementara situs www.musicmall_asia.com menyatakan, angklung berasal dari Malaysia, tepatnya dari Kota Johor. Disebutkan, musik angklung merupakan pengiring kesenian kuda kepang.
Wayang Kulit dan Gamelan
Situs pemerintah Malaysia, warisan.gov.my, memasukkan wayang kulit dan gamelan ke dalam Statistik Daftar Warisan dan Warisan Kebangsaan Malaysia. Wayang kulit terdaftar dengan nomor P.U.(A) 85, sedangkan gamelan terdaftar dengan nomor P.U.(A) 78. Persoalan ini sempat mengemuka tahun 2009. Gamelan yang ada di Malaysia sama dengan gamelan yang berasal dari Jawa. Alat-alatnya terdiri dari Gong Agong, Gong Sawokan, Gendang Ibu, Gendang Anak, dan Saron. Gamelan di Malaysia pertama kali diperkenalkan di Pahang pada masa pemerintahan Sultan Ahmad Muaddzam Shah.
Lagu Rasa Sayange
Oktober 2007, Malaysia memakai lagu ini dalam kampanye parisiwata "Malaysia Truly Asia". Rakyat Indonesia pun marah. Jero Wacik yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Parawisata menegaskan, Indonesia menyimpan sejumlah bukti kuat bahwa Rasa Sayange itu warisan Maluku. Salah satu bukti kuat itu adalah rekaman milik Lokananta, perusahaan yang pernah merekam lagu itu dalam piringan hitam pada tahun 1958. Presiden Soekarno pun suka dengan lagu itu. Alhasil dalam hajatan Asian Games di Jakarta, 15 Agustus 1962, Soekarno membagi-bagikan piringan hitam itu kepada kontingen setiap negara sebagai “buah tangan” dari Jakarta. Bukti lain yang memperkuat kepemilikan Indonesia atas lagu Rasa Sayange juga bisa ditelusuri hingga ke negeri Jepang. Di negeri Sakura itu ada Minoru Endo Music Foundation, yayasan yang pernah mengumpulkan lagu-lagu rakyat yang populer di kawasan Asia.
Tari Tor-tor dan Gordang Sambilan
Minggu, 17 Juni 2012, masyarakat Indonesia mulai ramai membicarakan “klaim” Malaysia atas Tari Tor-tor dan Gordang Sambilan. Keriuhan ini berasal dari berita di situs Bernama yang menyatakan Malaysia akan meregistrasi tari Tor-tor dan Gordang Sambilan sebagai peninggalan nasional mereka berdasarkan Bab 67 Undang-undang Peninggalan Nasional 2005.
Penyebab terjadinya
klaim
ada beberapa hal yang
menyebabkan klaim budaya itu terjadi diantaranya.
Kesadaran generasi muda
yang kurang peduli terhadap budaya
padahal untuk mempertahankan budaya memang sangat dibutuhkan kesadaran
yang kuat. Tidak hanya kesadaran kita mengakui tetapi kita harus ikut serta
dalam melestarikan budaya. Dari kesadaran itulah akan muncul upaya untuk
menjaga, melindungi budaya asli daerah sehingga akan tetap utuh. Sehingga,
tidak mungkin akan diakui negara lain.
Perpindahan penduduk
juga menyebabkan banyak budaya kita yang diakui oleh negara lain. Saat ini
banyak penduduk Indonesia yang bekerja di luar negeri. Bahkan banyak pula yang
telah menetap di sana menjadi warga negara tempat ia tinggal. Perpindahan
tersebut tidak menutup kemungkinan akan diikuti perpindahan budaya.
Budaya-budaya dari Indonesia pasti ada yang diterapkan di negara lain tempat
mereka bekerja. Inilah yang menyebabkan keinginan negara lain untuk mengakui
budaya Indonesia. Karena mereka menganggap budaya itu sudah biasa mereka lihat
di negaranya.
Sistem terbuka
masyarakat juga memungkinkan terjadinya klaim budaya, karena dengan sistem ini
masyarakat mudah menerima kebudayaan asing yang masuk ke negaranya. Sehingga ,
mereka terbiasa dengan kebudayaan asing tersebut. Hai ini menyebabkan timbulnya
rasa ingin memiliki kebudayaan negara tersebut menjadi kebudayaan negaranya.
Rasa ingin memiliki
kebudayaan negara lain juga merupakan penyebab terjadinya pengklaiman
kebudayaan. Hal ini bisa terjadi karena negara itu merasa bahwa kebudayaan dari
negara lain sesuai dengan kultur budaya mereka dan dianggap kebudayaan tersebut
sangat menarik. Sehingga negara itu berupaya untuk mendapatkan kebudayaan tersebut
dengan cara mengeklaim kebudayaan asli negara lain.
Penyebab lainnya adalah
pemerintah kurang meperhatikan
kebudayaan nasional. Buktinya, banyak kebudayaan dari Indonesia seperti
Tari Pendet, Batik, Angklung, Wayang kulit, Gamelan, Lagu Rasa Sayange, Tari
Tor-Tor dan Gordang Sambilang yang sempat menjadi perdebatan kepemilikan dengan
pihak Malaysia. Kemudian kurangnya sara untuk menampilkan budaya asli Indonesia
kepada masyarakat luas merupakan masalah yang menyangkut ciri khas bangsa kita.
Kerugian
dari masalah Klaim
Dengan terjadinya
pengklaiman di Indonesia sekarang kebudayaan indonesia yang dulu semakin luntur
dari kebudayaan indonesia yang sekarang. Mereka lebih mementingkan
kebudayaan-kebudayaan barat yang masuk ke Indonesia. Bukannya melestarikan
kebudayaan negara sendiri tetapi malah melestarikan kebudayaan barat yang masuk
ke Indonesia. Masalah ini juga bisa menyebabkan terjadinya konflik antar warga
negara yang akan saling mengejek dan menyalahkan negara lawan. Hal ini juga
yang menyebabkan kemunduran Indonesia di bidang budaya , karena budaya asli
kita perlahan akan menghilang dari daftar kebudayaan negara kita sendiri. Dalam
segi ekonomi juga akan terjadi penurunan pendapatan karena kebudayaan Indonesia
merupakan salah satu pemasukan bagi Indonesia, dengan adanya kebudayaan yang
begitu banyak dan menarik untuk dilihat maka akan banyak wisatawan yang
berkunjung ke Indonesia hanya untuk melihat kebudayaan tersebut bahkan tidak
sedikit juga yang ingin mempelajari kebudayaan tersebut.
Kesimpulan
Perselisihan budaya
antara Indonesia dengan Malaysia yang sudah terjadi berkali-kali selalu disusul
oleh protes serta reaksi keras masyarakat Indonesia yang merasa dirugikan
karena berpendapat bahwa budayanya dicuri bangsa lain. Penyebab budaya yang diklaim oleh negara Malaysia
seperti Tari Pendet, Batik, Angklung, Wayang kulit, Gamelan, Lagu Rasa Sayange,
Tari Tor-Tor dan Gordang Sambilang karena kurang pedulinya generasi muda dan
pemerintah terhadap kebudayaan asli Indonesia. Hal ini akan berdampak
direbutnya kebudayaan Indonesia oleh Malaysia dan kebudayaan asli Indonesia
perlahan akan mulai luntur. Namun dari masalah tersebut kita bisa belajar bahwa
kita sebagai warga Indonesia harus melestarikan budaya Indonesia dan pemerintah
juga harus secara cepat menindaklanjuti jika budaya kita diklaim oleh negara
lain.
Saran
-
Pemerintah harus membuat Undang-Undang
khusus untuk melindungi kebudayaan asli Indonesia. Hal itu dilakukan agar
pelestarian budaya bisa terlaksana secara berkesinambungan dan terintegral
tanpa harus saling tuding siapa yang akan bertanggung jawab.
-
Keanekaragaman
budaya yang dimiliki terdiri dari ribuan etnis harus bisa dipatenkan agar tidak
lagi dicuri oleh negara lain hanya untuk kepentingan keuntungan belaka. Ini
menjadi prioritas sebagai pengakuan budaya Indonesia secara internasional.
-
Perlu adanya tindakan pemerintah baik
pusat maupun daerah dalam upaya pelestarian budaya tradisional. Kegiatan ini
dapat dilakukan dengan cara menggelar
pertunjukan budaya di tempat umum
secara berkesinambungan.
-
Perlu adanya pendekatan kreatif dan
akademik dalam pelestarian budaya. Yaitu bagaimana mengenalkan budaya sedini
mungkin pada generasi muda secara kreatif dan inovatif agar generasi muda
tertarik dengan budaya tradisional, sekaligus mengikis anggapan bahwa budaya
tradisional itu kuno
-
Menggalakan program cinta akan budaya
sendiri, bukan hanya slogan. Selain itu dengan adanya sosialisasi budaya lewat
media massa untuk memperkenalkan budaya tradisional.
-
Pemerintah harus cepat dan tegas
menanggulangi jika terjadi pencurian atau klaim budaya.
Selain
itu pemerintah juga perlu menindakpara pembajak di negeri sendiri agar
masyarakat terbiasa untuk menghargai apa yang dimiliki orang lain.
Samasama :)
BalasHapusterbaik~
BalasHapusmakasih atas infonya, dan jangan lupa kunjungi website kami http://bit.ly/2RJsjTi
BalasHapusReferensinya kok gak ada?
BalasHapus